SMAN 1 Kandangserang telah melaksanakan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Rekapitulasi realisasi penggunaan dana ini mencakup periode 01 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
Pada periode tersebut, total penerimaan Dana BOSP yang dikelola sekolah sebesar Rp312.327.632, dengan saldo awal periode sebelumnya sebesar Rp63.637.193. Dana tersebut direalisasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional sekolah dengan total penggunaan sebesar Rp375.957.353, sehingga pada akhir periode tersisa saldo sebesar Rp7.472.
Realisasi penggunaan Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2025 diarahkan untuk mendukung pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, antara lain:
-
Standar Proses sebesar Rp88.173.000, yang digunakan untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta administrasi kegiatan pembelajaran.
-
Standar Sarana dan Prasarana sebesar Rp195.631.800, yang dimanfaatkan untuk pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran.
-
Standar Pengelolaan sebesar Rp58.452.653, yang digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi sekolah dan pembiayaan langganan daya dan jasa.
-
Standar Tenaga Kependidikan sebesar Rp5.210.500, untuk mendukung pengembangan dan pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan.
-
Pengembangan Standar Pembiayaan sebesar Rp6.449.400, guna menunjang kelancaran pembiayaan operasional sekolah.
-
Standar Penilaian Pendidikan sebesar Rp21.800.000, yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.
-
Pengembangan Standar Isi sebesar Rp240.000, sebagai dukungan terhadap pengembangan isi pembelajaran.
Melalui pemanfaatan Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2025 ini, SMAN 1 Kandangserang berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, serta mendukung kelancaran proses pembelajaran bagi seluruh peserta didik.
Publikasi rekapitulasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada warga sekolah dan masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban sekolah dalam pengelolaan dana pendidikan.
Unduh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar