Keputusan Mendikdasmen Nomor 102/M/2025: Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam SNBP 2025

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang paling dinantikan oleh siswa SMA/MA sederajat di seluruh Indonesia. Melalui jalur ini, siswa dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa harus mengikuti tes tertulis, melainkan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

Untuk memperkuat mekanisme seleksi tersebut, pada 29 Juli 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI menetapkan Keputusan Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Keputusan ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022, sehingga menjadi pedoman baru yang wajib dipahami oleh siswa, guru, maupun sekolah.

Artikel ini disusun untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga SMAN 1 Kandangserang, khususnya siswa kelas XII yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2026, mengenai isi keputusan tersebut dan dampaknya bagi strategi belajar di sekolah.


Dasar Hukum Keputusan

Beberapa regulasi yang menjadi pijakan dalam penetapan Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, keputusan ini memberikan legitimasi serta kejelasan aturan bagi seluruh pihak terkait.


Pencabutan Aturan Lama

Salah satu poin penting dari keputusan ini adalah pencabutan Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022. Artinya, aturan lama mengenai daftar mata pelajaran pendukung Program Studi dalam SNBP tidak lagi berlaku, dan mulai tahun akademik 2025/2026, seluruh proses seleksi harus merujuk pada keputusan terbaru.


Isi Pokok Kepmendikdasmen 102/M/2025

Keputusan ini menetapkan beberapa ketentuan utama, yaitu:

  1. Mata pelajaran pendukung Program Studi menjadi komponen seleksi dalam SNBP, sehingga nilai raport pada mapel tertentu memiliki bobot lebih tinggi sesuai pilihan jurusan di perguruan tinggi.
  2. Lulusan SMK/MAK selain dinilai berdasarkan mata pelajaran umum, juga diperhitungkan nilai mata pelajaran dasar program keahlian serta mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan.
  3. Daftar mata pelajaran pendukung dibedakan berdasarkan rumpun program studi. Misalnya, rumpun Sains dan Teknologi akan menekankan pada Matematika, Fisika, Kimia, atau Biologi, sedangkan rumpun Sosial-Humaniora menekankan pada Ekonomi, Sosiologi, Geografi, atau Bahasa.



Contoh Mata Pelajaran Pendukung SNBP 2025

Berdasarkan lampiran keputusan, berikut contoh mata pelajaran yang menjadi pendukung sesuai program studi:

  • Kedokteran, Farmasi, Biologi → Biologi & Kimia
  • Teknik Sipil, Arsitektur, Perencanaan Wilayah → Matematika & Fisika
  • Akuntansi, Manajemen, Bisnis → Ekonomi & Matematika
  • Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Politik → Sosiologi
  • Pendidikan Seni, Desain → Seni Budaya
  • Bahasa dan Sastra → Bahasa Indonesia / Bahasa Inggris sesuai rumpun

Dengan adanya pemetaan ini, siswa diharapkan lebih terarah dalam memilih jurusan di perguruan tinggi sesuai kekuatan akademik masing-masing.


Dampak Bagi Siswa SMAN 1 Kandangserang

Bagi siswa kelas XII, keputusan ini menjadi pedoman penting dalam mempersiapkan diri menghadapi SNBP. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Fokus pada nilai rapor mapel pendukung sesuai jurusan yang diinginkan. Jika ingin kuliah di jurusan Kedokteran, maka nilai Biologi dan Kimia harus menjadi prioritas.
  2. Konsultasi dengan wali kelas dan guru BK untuk menentukan pilihan jurusan yang sesuai dengan prestasi dan minat.
  3. Mengoptimalkan prestasi non-akademik, karena SNBP juga mempertimbangkan portofolio prestasi di luar nilai rapor.
  4. Mengikuti bimbingan khusus yang disiapkan sekolah untuk membantu siswa memahami arah prodi dan mapel pendukung.

Peran Sekolah

SMAN 1 Kandangserang memiliki tanggung jawab mendampingi siswa dalam menyesuaikan strategi belajar dengan keputusan terbaru. Beberapa langkah yang akan dilakukan sekolah antara lain:

  • Memberikan sosialisasi kepada siswa dan orang tua tentang isi keputusan ini.
  • Menyediakan pendampingan akademik khusus untuk mata pelajaran pendukung prodi.
  • Menjalin komunikasi dengan alumni agar siswa mendapat gambaran nyata mengenai kebutuhan jurusan di perguruan tinggi.
  • Menyusun program penguatan mata pelajaran sesuai minat dan pilihan jurusan mayoritas siswa.

Kesimpulan

Keputusan Mendikdasmen Nomor 102/M/2025 membawa arah baru dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Dengan adanya daftar mata pelajaran pendukung yang jelas, siswa diharapkan lebih fokus menyiapkan diri sesuai dengan jurusan yang diinginkan.

Bagi SMAN 1 Kandangserang, keputusan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas lulusan agar mampu bersaing di tingkat nasional. Dukungan guru, orang tua, dan sekolah akan sangat menentukan keberhasilan siswa dalam meraih kursi di perguruan tinggi impian.


Tabel Prodi & Mata Pelajaran Pendukung (Kurikulum Merdeka)

Ringkasan berdasarkan Kepmendikdasmen 102/M/2025 untuk jalur SNBP 2025. Gunakan kotak pencarian untuk menemukan prodi/ rumpun tertentu.

Rumpun Contoh Program Studi Mata Pelajaran Pendukung (Kurikulum Merdeka)
Humaniora Filsafat Sosiologi
Humaniora Linguistik, Bahasa & Sastra Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris; Seni Budaya
Humaniora Sejarah Sejarah
Ilmu Sosial Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Bisnis, Logistik, Adm. Bisnis Ekonomi (opsional: Matematika)
Ilmu Sosial Psikologi Matematika dan/atau Sosiologi
Ilmu Sosial / Humaniora Hukum, Ilmu Pemerintahan/Publik, Militer Sosiologi dan/atau Pendidikan Pancasila
Ilmu Sosial Ilmu Komunikasi Sosiologi
Ilmu Alam (IPA) Biologi; Kedokteran; Kedokteran Hewan; Gizi; Farmasi Biologi dan/atau Kimia
Ilmu Alam (IPA) Keperawatan; Kebidanan; Kesehatan Masyarakat Biologi
Ilmu Alam (IPA) Kimia Kimia
Ilmu Alam (IPA) Fisika, Astronomi Fisika dan/atau Matematika Tingkat Lanjutan
Ilmu Alam (IPA) Sains Kebumian, Kelautan Matematika Tingkat Lanjutan / Biologi
Ilmu Formal Matematika; Komputer/Informatika; Sains Data Matematika Tingkat Lanjutan (opsional: Matematika)
Rekayasa & Rancang Bangun Teknik (Mesin, Elektro, Industri, Informatika, dll.) Fisika / Kimia / Matematika Tingkat Lanjutan / Matematika
Rekayasa & Rancang Bangun Arsitektur Matematika dan/atau Fisika
Rekayasa & Tata Ruang Perencanaan Wilayah & Kota Ekonomi dan/atau Matematika
Desain & Seni Desain (Komunikasi Visual, Produk, Interior, dsb.) Seni Budaya dan/atau Matematika
Geografi & Lingkungan Geografi, Geografi Lingkungan, SIG Geografi dan/atau Matematika
Bio & Agro Bioteknologi, Bioinformatika, Konservasi, Teknologi Pangan/ Pertanian/ Perikanan/ Peternakan Biologi dan/atau Kimia (opsional: Matematika untuk bioinformatika)
Pariwisata & Transportasi Pariwisata; Transportasi Ekonomi (Pariwisata); Matematika (Transportasi)
Ilmu Olahraga Pendidikan Jasmani, Sains Keolahragaan PJOK dan/atau Biologi
Kependidikan Pendidikan (Prodi Kependidikan berbagai mapel) 1 mapel yang relevan dengan prodi
*Tip:* Jika sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka, prioritaskan konsistensi nilai rapor pada mapel pendukung sesuai prodi target SNBP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar